40 Calon Pimpinan dan 40 Calon Dewas KPK Lolos Tes Tulis, Pansel KPK Umumkan Hasilnya Di Sini!

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Kamis, 08 Agustus 2024, 03:15 PM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: KPK.go.id

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Panitia Seleksi (Pansel) telah merilis hasil penilaian tes tulis bagi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil tersebut, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK, dan 40 orang sebagai calon anggota Dewas KPK.

"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," ujar Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis 8 Agustus 2024.

Para peserta yang lolos tes tulis akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dan situs KPK. Mereka yang lolos diwajibkan mengikuti tahap berikutnya, yaitu asesmen profil yang akan diselenggarakan pada 28-29 Agustus 2024.

"Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assessment yang diselenggarakan 28-29 Agustus 2024," jelas Ateh.

Baca Juga : Heboh! Pria di Semarang Mengaku Menyantap 10 Kucing dalam Setahun, Ini Kata Polisi

Tes tulis untuk calon pimpinan (capim) KPK dilaksanakan pada Rabu 31 Juli 2024. Dari 236 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, 229 peserta hadir untuk mengikuti tes tulis, yang terdiri dari 214 pria dan 15 wanita. Sebanyak tujuh peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur.

Tes tulis untuk calon anggota Dewas KPK diikuti oleh 142 peserta, dengan empat peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir.

Pansel berharap bahwa proses seleksi selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon-calon pimpinan serta anggota Dewas KPK yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi. "Dengan hasil ini, kami optimis dapat menemukan sosok-sosok yang mampu membawa KPK semakin kuat dalam pemberantasan korupsi," tutup Ateh.*


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X