Artis Angela Lee Ngaku Uang Hasil Tipu-tipu tas Mewah Rp3,2 Miliar Buat Bayar Utang

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Kamis, 15 Agustus 2024, 07:38 PM
Artis Angela Lee

JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Artis Angela Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait jual-beli tas mewah dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,2 miliar. Uang hasil penipuan tersebut diduga digunakan oleh Angela Lee untuk membayar utang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh tersangka, yang dikenal juga dengan inisial AC atau AL, untuk melunasi utang pribadi. "Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL untuk membayar utang pada seseorang," jelas Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa Angela Lee membeli tas-tas mewah, termasuk merek Hermes dan Louis Vuitton, dari korban dengan metode pembayaran cicilan. Awalnya, pembayaran berjalan lancar, namun setelah pembelian 15 tas mewah tersebut, Angela Lee mulai mengalami masalah dalam melunasi cicilan.

"Total ada 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton yang dibeli oleh tersangka," katanya.

Baca Juga : Kapolri Nonaktifkan Iptu Rudiana: Temuan Baru yang Menggemparkan Kasus Vina Cirebon

Baca Juga : Update Kasus Video Syur Audrey Davis: Mantan Pacar Sempat Ajak Balikan Sebelum Sebar Video

Namun, Angela Lee tidak menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan. Ternyata, hasil penjualan tas tersebut tidak diserahkan kepada korban, melainkan digelapkan oleh Angela.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X