Asyik! ASN Boleh WFH Pasca Lebaran, Berikut Aturan untuk Pemprov Jambi

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Senin, 15 April 2024, 06:06 AM
Sekretaris Daerah Sudirman

Contoh lembaga yang diberi wewenang oleh WFH antara lain departemen sekretariat, protokol, pengambilan kebijakan, penelitian dan analisis.Perusahaan yang harus tetap mengikuti WFOmeliputi kesehatan, keselamatan, penanggulangan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi. “Ini yang 40 persen, 30 persen, dan seterusnya dikuasai oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing perusahaan.

Baca Juga : Hilang Selama 5 Hari, Ternyata Driver Maxim Asal Jambi Dibunuh Begal, Ditemukan di Kabupaten Batanghari

Artinya hal itu bisa saja terjadi. Misalnya PPK menerapkan WFH 40%, maka sisanya 60% pegawainya harus WFO. ”Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar kembalinya Natal dan menjaga efisiensi pemerintahan.Kami berharap dengan cara ini ASN dan masyarakat dapat berperan dalam menjamin keselamatan selama periode Natal. *

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X