Audrey Davis di Tengah Skandal Video Syur: Akankah Putri David Bayu Terjerat Hukum?

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Senin, 22 Juli 2024, 07:35 AM
Audrey Davis

MATAJAMBI.COM-Audrey Davis, putri musisi terkenal David Bayu atau David Naif, menghadapi ancaman pidana terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dirinya. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, menyusul laporan yang diajukan oleh pegiat sosial Feriyawansyah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kasus peredaran video tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk perkara dimaksud, saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Nanti semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan," ujar Ade Safri kepada wartawan.

Penyelidikan ini berfokus pada akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video syur tersebut. Jika pemeran perempuan dalam video itu terbukti adalah Audrey Davis, maka ia bisa terkena pasal pornografi. "Tak menutup kemungkinan (pemeran bisa dipidana). Nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan," tambah Ade Safri.

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Baca Juga : Skandal Video Mirip Audrey Davis, Putri David Naif Heboh di Media Sosial

Baca Juga : Rupanya Agama Audrey Davis Beda dengan Sang Ayah, Putri David Bayu, Ini Agamanya!

Pada Sabtu 20 Juli 2024, Ade Safri menyatakan bahwa akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. "Akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan, apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan," kata Ade Safri.

Pemanggilan Audrey Davis dan saksi-saksi lainnya direncanakan untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut. "Para saksi termasuk Audrey akan dimintai klarifikasi seputar video tersebut. Nantinya, keterangan mereka akan berguna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Ade Safri.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X