Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan terhadap pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan konten pornografi di platform X.
Ade Safri juga menyampaikan bahwa penyelidikan ini dapat berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana lainnya. "Tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," tandasnya.
Baca Juga : Ini loh Nama Akun IG Audrey Davis yang Diduga Tersandung Video Syur!
Baca Juga : viral-david-bayu-saya-fokus-manggung" target="_bank">Pasca Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Sang Putri Viral, David Bayu: saya Fokus Manggung
Polda Metro Jaya terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.*