Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Rabu, 25 Desember 2024, 07:28 AM

MATAJAMBI.COM-Menjelang akhir tahun, diskusi mengenai hukum seorang Muslim memberikan ucapan selamat Natal kembali menjadi sorotan. Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember sering dimanfaatkan sebagai momen untuk saling bertukar ucapan penuh sukacita. Namun, apa sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?  

Kyai Ahmad Fahrur Rozi, salah satu Ketua di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjelaskan bahwa persoalan ini sudah lama menjadi titik perbedaan di antara para ulama. Menurutnya, ada dua pandangan utama dalam masalah ini:  

1. Pandangan yang Membolehkan 

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal termasuk dalam perbuatan baik yang dianjurkan, asalkan tidak melanggar prinsip akidah. Pendapat ini didukung oleh tokoh-tokoh Islam terkenal seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, dan beberapa anggota Majelis Fatwa Eropa. Pandangan mereka bersandar pada ayat dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8, yang menekankan pentingnya bersikap baik dan adil kepada siapa saja yang tidak memusuhi umat Islam.

Baca Juga : Ucapan Natal 2024 Ini Dijamin Bikin Harimu Lebih Berarti!

Dalam hal ini, memberikan ucapan selamat Natal dianggap sebagai cara untuk menunjukkan rasa hormat, keramahan, serta menjaga hubungan sosial tanpa mengakui keyakinan agama lain.  

2. Pandangan yang Melarang

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X