Sebaliknya, ada juga ulama yang melarang ucapan selamat Natal dengan alasan untuk melindungi tauhid dan menghindari kemiripan dengan tradisi agama lain. Pandangan ini sering merujuk pada fatwa Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim. Mereka berpendapat bahwa memberikan ucapan selamat Natal bisa diartikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kepercayaan agama lain, yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Ketentuan dalam Mengucapkan Selamat Natal
Baca Juga : Kronologi Lengkap! Santap Belalang Setan, Satu Orang Tewas Tragis
Bagi ulama yang membolehkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ucapan selamat Natal tetap sesuai dengan ajaran Islam, yaitu:
- Niatkan ucapan tersebut untuk menjaga hubungan sosial yang baik, bukan sebagai bentuk pengakuan atas keyakinan agama lain.
- Jangan mengikuti ritual atau tradisi keagamaan yang bertentangan dengan syariat Islam.
- Sampaikan ucapan tersebut secara wajar tanpa berlebihan.
Fahrur Rozi menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai perbedaan. Dengan memahami ketentuan ini, memberikan ucapan selamat Natal dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan damai antarumat beragama.
Sebagai negara yang dikenal dengan nilai toleransi yang tinggi, masyarakat Indonesia sering menunjukkan rasa hormat dengan memberikan ucapan pada hari besar keagamaan lainnya. Kendati demikian, kontroversi seputar hukum ucapan selamat Natal dalam Islam tetap menjadi bahan diskusi.
Baca Juga : Kejutan di Episode 5-6 Aku Tak Membenci Hujan: Rahasia Alter Ego Karang Terbongkar
Syekh Yusuf Qaradhawi mengungkapkan bahwa memberikan ucapan selamat Natal merupakan bagian dari etika sosial yang baik. Terlebih lagi, jika umat Kristiani juga memberikan ucapan selamat saat hari besar umat Islam. Pendapat ini didukung oleh Surat An-Nisa ayat 86, yang menyarankan untuk membalas penghormatan dengan cara yang lebih baik.