MATAJAMBI.COM-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib memiliki e-meterai untuk mengikuti proses seleksi, namun masih banyak yang belum mengetahui cara mendapatkannya.
Pendaftaran CPNS 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08 WIB, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Setiap pelamar diharuskan membubuhkan e-meterai pada sejumlah dokumen sebagai bukti keabsahan dan legalitas. E-meterai ini juga digunakan untuk memastikan bahwa dokumen telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh panitia seleksi.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyediakan platform resmi untuk pembelian e-meterai. Anda dapat mengaksesnya di https://meterai-elektronik.com.
Baca Juga : Sering Ingin BAB Setelah Makan? Ini Sebenarnya yang Terjadi pada Tubuh Kamu
"Situs ini dirancang khusus untuk mempermudah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam pembelian dan penggunaan e-meterai untuk keperluan dokumen pendaftaran," demikian penjelasan yang tertulis di situs resmi Peruri, dikutip Jumat, 23 Agustus 2024.
"Website e-meterai yang dijalankan oleh Peruri ini juga dilengkapi dengan sistem pengembalian dana bagi peserta yang tidak menggunakan kuota e-meterai dalam satu invoice pembelian," tambah perusahaan milik negara tersebut.