JAMBI, MATAJAMBI.COM - Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali berhasil mengamankan jaringan narkotika besar di Jambi yang terhubung dengan pelaku berinisial H, yang sebelumnya ditangkap di Jakarta. Pada konferensi pers di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Jumat 11 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, mengungkapkan bahwa tiga pengedar narkotika telah ditangkap dalam operasi terbaru tersebut. Ketiga pelaku berinisial T, A, dan M ditangkap di Kota Jambi.
Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku, yaitu T dan A, masih memiliki hubungan saudara dengan H, yang ditangkap lebih dulu di Jakarta. Saat ini, tim gabungan terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengumpulkan barang bukti tambahan, dan para tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hingga kini, total sembilan orang yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut telah diamankan," ujarnya.
Selain tiga pelaku yang ditangkap di Jambi pada hari ini, empat pelaku lainnya juga ditangkap di Jambi sehari sebelumnya, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Jakarta.
Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Jambi merupakan komitmen tegas dari Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono. Polda Jambi terus berupaya maksimal untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut, dengan harapan agar Provinsi Jambi segera bersih dan bebas dari narkoba.*