Paspor dengan desain baru ini dirancang untuk memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta meningkatkan keamanan. Meski peluncuran resmi desain baru telah dilakukan, paspor dengan desain lama masih akan digunakan hingga 17 Agustus 2025, untuk menghabiskan stok yang ada.
"Paspor baru ini tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik saat bepergian ke luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa paspor Indonesia diakui dengan jelas dan aman di seluruh dunia," tambah Yasonna.*