Dalam kasus ini, Kejaksaan menyita barang bukti berupa dua mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero berwarna putih dan sebuah BMW, yang diduga diberikan sebagai bentuk gratifikasi kepada Soleman oleh seorang pengusaha. "Kami akan terus kembangkan kasus ini, termasuk potensi adanya tersangka lain," jelas Dwi.
Kasus ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum untuk memastikan adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil.*