Secara rinci, laporan keuangan APBD TA 2022 yang telah diaudit BPK RI menunjukkan:
- Pendapatan sebesar Rp4,705 triliun,
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp727,9 miliar,
- Realisasi belanja sebesar Rp4,772 triliun,
- Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp27,2 miliar,
- Serta terdapat Silpa sebesar Rp631,4 miliar.
Untuk APBD TA 2023, laporan keuangan yang diaudit BPK RI menunjukkan:
- Pendapatan sebesar Rp4,623 triliun,
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp631,4 miliar,
- Realisasi belanja sebesar Rp5,175 triliun,
- Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,1 miliar,
- Serta Silpa sebesar Rp69,3 miliar.
Baca Juga : Ada Dugaan Bunuh Diri dan Temuan Surat di TKP Terkait Kematian Aktor Song Jae Rim
Sementara itu, untuk APBD TA 2024, status defisit atau tidaknya belum dapat diukur karena pelaksanaan anggaran masih berlangsung. Laporan keuangan tahunan baru dapat disusun setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember 2024 dan kemudian akan diaudit oleh BPK RI. Hingga saat ini, belanja APBD TA 2024 masih dalam proses pembayaran sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku, termasuk untuk belanja TPP dan honorarium honorer (PTT).
Sumber: Kepala BPKPD Provinsi Jambi.