Setelah ditangkap, IS segera dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah membunuh dan memerkosa korban NKS. Pengakuannya ini memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban,” ungkap Faisol. Namun, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Kasus tragis ini bermula ketika korban NKS ditemukan tewas di kawasan Korong Pasa Surau, Nagari Guguak. Warga setempat yang menemukan tubuh korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan autopsi, terungkap bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu keresahan luas. Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku, yang berhasil kabur setelah melakukan tindakan keji tersebut.
Baca Juga : Drama Penjemputan Anak Memanas! Kini Terungkap Isi Percakapan Vadel Badjideh Ancam Nikita Mirzani
Selama lebih dari 10 hari, IS berusaha menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di beberapa tempat, hingga akhirnya persembunyiannya terendus oleh petugas di Kayu Tanam. Keberhasilan penangkapan IS disambut baik oleh masyarakat yang berharap keadilan segera ditegakkan.