MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah toko kebutuhan rumah tangga, Toko Serba 35 Ribu, yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, pada Senin pagi 28 Juli 2025.
Peristiwa ini sontak mengejutkan warga sekitar lantaran api muncul secara tiba-tiba dan cepat membesar, melahap sebagian besar bagian dalam toko. Toko tersebut diketahui menjual berbagai perlengkapan rumah tangga dan barang kebutuhan harian.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo, Safrialdi Jas, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pertama sekitar pukul 07.00 WIB dari seorang warga bernama Agus. Menanggapi laporan tersebut, tim pemadam langsung bergerak cepat ke lokasi.
"Begitu kami menerima informasi dari warga, sebanyak 17 personel langsung kami kerahkan bersama beberapa unit armada pemadam kebakaran," jelas Safrialdi saat dikonfirmasi media.
Baca Juga: Ria Ricis Gelar Ultah Moana ke-3 Seharga Rp1 Miliar! Isinya Bikin Tamu Tercengang
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Dalam operasi tersebut, tim pemadam menghabiskan sekitar 10.000 liter air untuk menjinakkan si jago merah yang sempat menyebar hingga ke bagian belakang bangunan.
Berkat respons cepat dan kerja tim yang sigap, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
“Yang paling penting, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Safrialdi bersyukur.
Meski belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran, dugaan awal mengarah pada tumpukan kardus yang mudah terbakar dan berada di bagian belakang toko.
Baca Juga: Bupati Batang Hari Lantik Kades Antar Waktu Pasar Terusan, Ini Harapan untuk Pemerintahan Desa
Kardus-kardus tersebut diyakini menjadi titik awal munculnya api sebelum menjalar ke bagian lainnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Namun dari pengamatan sementara, api kemungkinan berasal dari area belakang toko yang dipenuhi material yang mudah terbakar seperti kardus,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk lebih memperhatikan aspek keamanan terhadap potensi kebakaran, khususnya terkait penyimpanan barang-barang yang mudah terbakar di area komersial maupun permukiman.
Pihak pemadam kebakaran juga mengimbau agar warga segera melapor jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran, agar proses penanganan bisa dilakukan sedini mungkin dan risiko kerugian dapat ditekan semaksimal mungkin.