JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim Satgas Pangan, Bareskrim Polda Jambi, serta dinas terkait langsung melakukan pengecekan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar di Kota Jambi, menyusul mencuatnya isu beras bermerek yang diduga tidak sesuai kualitas.
Aksi ini dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, yang menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon cepat atas temuan viral dari Kementerian Pertanian terkait beras premium yang ternyata hanya berisi beras curah hasil sortiran.
Sejumlah tempat yang disasar dalam sidak ini termasuk Fresh One Mayang, Jambi Town Square, Alfamart, Indomaret, dan pasar tradisional lainnya, dengan fokus utama pada merek-merek yang sudah banyak dikonsumsi masyarakat.
Dari 26 merek yang beredar luas di pasaran, ditemukan 8 merek yang patut dicurigai dan langsung diamankan untuk diuji secara laboratorium oleh UPTD Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi.
Baca Juga: Bukan Isu Lagi! Ini 3 Daerah di Jambi yang Siap Jadi Kabupaten dan Kota Baru
Delapan merek yang saat ini tengah dalam pengujian meliputi Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki.
Sidak dilakukan bukan hanya untuk mengecek berat dan kualitas beras, tetapi juga untuk memastikan kelengkapan izin edar dari masing-masing produk.
Johansyah menegaskan bahwa seluruh merek yang sedang diuji tersebut wajib dihentikan penjualannya sementara waktu hingga hasil laboratorium keluar dalam waktu maksimal 14 hari ke depan.
Ia juga meminta semua pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk menarik sementara delapan merek itu dari rak penjualan guna menghindari kerugian konsumen yang membeli beras dengan label premium, namun isinya tidak sesuai.
Baca Juga: Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Termuda Tolak Amplop Gubernur Jabar: 'Saya Ke Sini Bukan untuk Menerima Apa-Apa'
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari praktik dagang yang curang dan memastikan setiap produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar mutu dan aturan yang berlaku.
Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan intensif agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan saat berbelanja kebutuhan pokok terutama beras sebagai makanan utama masyarakat