BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akhirnya buka suara menanggapi rumor tak sedap yang menyebut Bupati Muhammad Fadhil Arief menahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena merasa kesal atau ‘ngambek’.
Isu tersebut mencuat setelah pelantikan 1.077 tenaga PPPK gelombang pertama yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, diwarnai kabar bahwa SK belum langsung dibagikan karena sang bupati kecewa terhadap pelaksanaan acara.
Salah satu spekulasi yang beredar bahkan menyebut suasana pelantikan terasa “kurang semarak”, diduga karena minimnya dekorasi, termasuk balon.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari, Amir Hamzah, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Baca Juga: Punya Skuad Termahal! Timnas Indonesia U-23 Siap Hancurkan Brunei di GBK Malam Ini
“Isu soal bupati ‘ngambek’ itu tidak berdasar. SK tetap kami proses dan akan diberikan kepada masing-masing peserta sesuai prosedur.
Tidak ada penahanan sama sekali,” tegas Amir Hamzah saat diwawancarai pada Selasa, 15 Juli 2025.
Amir menjelaskan bahwa distribusi SK tidak bisa dilakukan secara langsung di hari pelantikan karena harus melalui serangkaian proses administratif.
Termasuk di dalamnya penandatanganan oleh para pejabat yang berwenang dan pemberkasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat peserta PPPK ditempatkan.
“Bayangkan saja, seribu lebih SK dibagikan sekaligus dalam satu hari, sementara proses tanda tangan belum rampung. Kalau dipaksakan, bisa sampai malam,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Nur Afifah Balqis, Sosok Cantik yang Ternyata Koruptor Termuda!
Lebih lanjut, Amir juga menyampaikan bahwa momen ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para ASN, khususnya yang baru dilantik, untuk memahami dan menghormati proses birokrasi serta disiplin dalam bekerja.
“Sebagai ASN, harus paham bahwa setiap tindakan harus sesuai perintah. Jangan sampai lain yang diperintahkan, lain pula yang dikerjakan,” kata Amir menegaskan.
Ia memastikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, SK akan segera diserahkan kepada masing-masing OPD untuk diteruskan kepada para peserta yang dilantik.