Hiburan

Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Perundungan Anak Bungsunya ke KPAI, Al Ghazali Juga Geram

0

0

matajambi |

Rabu, 09 Jul 2025 20:17 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Musisi ternama Ahmad Dhani resmi mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan dugaan perundungan terhadap putri bungsunya, SF, yang ramai dibicarakan di media sosial.

SF, yang merupakan anak perempuan hasil pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, diduga menjadi korban ujaran kebencian dari sejumlah akun netizen.

Tak hanya Dhani yang merasa geram, reaksi keras juga datang dari anak-anaknya yang lain, termasuk Al Ghazali.

“Yang paling marah itu kakak-kakaknya SF, terutama Al Ghazali,” ujar Dhani saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 09 Juli 2025.

Baca Juga: Dibayar Rp10 Juta untuk Temani Pesta, Model Cantik Asal Jambi Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi

Dhani mengungkapkan bahwa Al Ghazali adalah pihak pertama yang melihat konten bernada perundungan terhadap adiknya.

Al bahkan sempat berinisiatif untuk membuat laporan ke polisi. Namun sayangnya, upaya tersebut terhambat karena pelaporan secara hukum harus dilakukan oleh orang tua kandung korban.

“Waktu Al mau lapor, ternyata harus orang tuanya langsung yang melaporkan,” jelas Dhani.

Atas dasar itu, suami Mulan Jameela ini memutuskan untuk mengambil alih dan membawa permasalahan tersebut ke KPAI sebagai langkah awal sebelum membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Kejari Siap Jemput Paksa H. Aspan! Mantan Pj Bupati Mangkir dari Pemeriksaan

“Kami ke KPAI dulu untuk mengadukan akun-akun yang melakukan perundungan, sebelum akhirnya kami buat laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Langkah Ahmad Dhani ini menjadi bentuk perlindungan terhadap anak dari kekerasan verbal dan perundungan digital, sekaligus peringatan keras terhadap siapa pun yang melakukan bullying terhadap anak di bawah umur di dunia maya.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER