MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengawali proses peninjauan langsung ke rumah-rumah warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan rumah layak huni untuk tahun anggaran 2025.
Salah satu lokasi yang disurvei berada di RT 12, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kegiatan ini, tim teknis dan pendamping dari Dinas PUPR turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi kondisi hunian warga yang diajukan sebagai penerima manfaat program bedah rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, menyampaikan bahwa peninjauan langsung ini menjadi langkah krusial untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.
Baca Juga: Kepala Dinas PUPR Jambi Dampingi Gubernur Al Haris dalam Rakortek Nasional Perumahan Desa di Jakarta
“Kami tidak bisa hanya bergantung pada data administratif atau data kesejahteraan seperti DTKS. Kondisi sebenarnya harus diverifikasi di lapangan. Karena itu, saya sudah mengajukan nota dinas agar tim dapat menilai langsung kelayakan penerima bantuan,” ujar Harun.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 550 unit.
Bantuan ini merupakan bagian dari kelanjutan program unggulan “Jambi Tangguh” yang telah dijalankan sejak tahun 2022, sebagai bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Akses terhadap rumah yang layak merupakan kebutuhan esensial bagi setiap keluarga. Program ini adalah bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan,” lanjut Harun.
Baca Juga: Otoritas Sementara Afghanistan Larang Permainan Catur, Disebut Tak Sesuai Nilai Agama
Secara historis, jumlah rumah yang direnovasi melalui program ini mengalami tren yang relatif stabil. Tercatat, sebanyak 596 unit direnovasi pada 2022, kemudian 569 unit pada 2023, disusul 559 unit di tahun 2024, dan ditargetkan 550 unit pada 2025.
Masing-masing penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan. Pengadaan material dilakukan langsung oleh penerima dengan bimbingan dari tim teknis yang bertugas mengawal pelaksanaan agar sesuai standar.