Metronews

Wabup Muaro Jambi Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Rampung Tepat Waktu, Ini Target dan Prioritasnya

0

0

matajambi |

Sabtu, 12 Apr 2025 14:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COMWakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menghadiri agenda penting bertajuk Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) periode 2025–2029.

Acara ini digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat, 11 April 2025.

Dalam arahannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah mengenai RPJMD merupakan salah satu kewajiban strategis kepala daerah, yang menjadi landasan utama pembangunan lima tahunan.

Hal ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029.

Baca Juga: Proses Pengangkatan CASN 2024 Kembali Dilanjutkan, 70 Persen NIP Sudah Terbit: Ini Kata Kepala BKN

“Penyusunan RPJMD bukan hanya mandat administratif, melainkan juga sebagai fondasi bagi tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan penyelarasan dokumen perencanaan strategis masing-masing instansi dengan RPJMD Kabupaten.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan Renstra PD agar sejalan dengan arah pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Seluruh OPD harus menyusun Renstra 2025–2029 secara terpadu, sejalan dengan RPJMD Kabupaten.

Baca Juga: Polres Batanghari Perkuat Sinergi Lewat Program Jumat Curhat, Warga Harapkan Penertiban Angkutan Batu Bara dan Keamanan Lingkungan

Dokumen ini harus selesai paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, yakni sebelum 20 Agustus 2025, atau segera setelah RPJMD Provinsi ditetapkan,” ujarnya.
Fondasi Awal Percepatan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Wabup juga menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan tahapan awal yang krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya menjadikan proses penyusunan ini sebagai momentum untuk memperkuat kesinambungan program pemerintah, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Muaro Jambi ke depan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat—baik dari sisi infrastruktur, pelayanan dasar, maupun pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER