Metronews

Penurunan Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Heboh Pasar, Waktunya Borong?

0

0

matajambi |

Selasa, 08 Apr 2025 15:06 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI-COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penurunan.

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, Selasa 08 April 2025, harga emas turun Rp4.000 per gram menjadi Rp1.754.000 dari sebelumnya Rp1.758.000.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp1.604.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

Baca Juga: Mengejutkan! Jambi Jadi Provinsi Nomor Satu Judi Online, ASN dan Pelajar Terlibat, inI Kata Gubernur Jambi

1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3% untuk non-NPWP

PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Apa Penyebab Penurunan Harga Emas?

Ahli Strategi Pasar Logam Mulia dari Zaner Metals, Peter Grant, memberikan analisis mendalam soal pergerakan ini.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Ribuan ASN Padati Kantor Bupati Batanghari dalam Apel Meriah dan Halal Bihalal!

Dalam wawancaranya yang dilansir Reuters pada 5 April 2025, Grant menyebut bahwa penurunan harga emas berkaitan erat dengan aksi ambil untung (profit-taking) di kelas aset lainnya.

“Saat pasar mengalami aksi jual karena tekanan deleveraging, investor mulai mencari peluang beli ketika harga jatuh,” ujar Grant.

Menurutnya, banyak investor menjual sebagian kepemilikan emas yang sebelumnya menguntungkan, untuk menutupi kerugian di instrumen lain.

Meskipun demikian, dalam jangka panjang, emas tetap menjadi salah satu aset favorit sebagai safe haven di tengah ketidakpastian pasar.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER