Hukum

Dugaan Penjualan Ilegal BBM Subsidi di Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Selidiki Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

0

0

matajambi |

Minggu, 03 Nov 2024 15:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi saat ini sedang menyelidiki dugaan penjualan ilegal bahan bakar bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang melibatkan mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin. Kasus ini terungkap ketika mobil tangki dengan nomor polisi B 9449 SFH ditangkap di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. Mobil tersebut diduga melakukan transaksi BBM bersubsidi secara ilegal dengan warga setempat, tindakan yang melanggar aturan distribusi bahan bakar bersubsidi di Indonesia.

Menanggapi penangkapan ini, PT Elnusa Petrofin, melalui Manager Corporate Communication & Relations Putiarsa B Wibowo, menyampaikan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi. Selain itu, PT Elnusa Petrofin juga mengadakan investigasi internal untuk memahami kronologi kejadian dan mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh awak mobil tangki (AMT) yang terlibat.

“Kami sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya. Jika awak mobil tangki (AMT) yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, yang dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Putiarsa dalam pernyataannya pada 31 Oktober 2024.

Putiarsa juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Kepolisian Jambi dalam menangani kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang berintegritas dan sesuai aturan.

Baca Juga : Rating Episode Terakhir Drakor ‘The Judge From Hell’: Perjalanan Dramatis Kang Bit Na dan Keadilan yang Terungkap

“Atas kejadian ini, kami sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang proaktif. Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menciptakan Operational Excellence yang berintegritas, terutama dalam distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

PT Elnusa Petrofin menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjalankan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Putiarsa, perusahaan berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap aspek operasional, khususnya dalam hal distribusi BBM bersubsidi, dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar kepatuhan yang tinggi.

“PT Elnusa Petrofin berkomitmen untuk menjaga integritas operasional perusahaan dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar kepatuhan yang tinggi,” tambahnya.

Putiarsa menyatakan bahwa PT Elnusa Petrofin akan sepenuhnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik insiden ini. Proses investigasi internal akan dilanjutkan untuk memahami latar belakang kejadian dan memastikan seluruh operasional yang dilakukan perusahaan tetap transparan dan bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi distribusi BBM bersubsidi di Indonesia, khususnya dalam memastikan subsidi pemerintah sampai kepada masyarakat yang berhak. Polda Jambi bersama PT Elnusa Petrofin berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER