Metronews

Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Dilantik Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden

0

0

matajambi |

Selasa, 22 Okt 2024 12:00 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik tujuh Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M mengenai Pengangkatan Utusan Khusus Presiden.

Dalam upacara tersebut, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para utusan yang baru dilantik. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menjaga etika jabatan dalam upaya memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Di antara para utusan yang dilantik, Raffi Ahmad, seorang artis dan presenter terkenal, mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sementara itu, pendakwah kondang, Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Berikut ini adalah daftar lengkap tujuh Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029:

  1. Muhamad Mardiono – Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
  2. Setiawan Ichlas – Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
  3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) – Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
  4. Raffi Farid Ahmad – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
  5. Ahmad Ridha Sabana – Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
  6. Mari Elka Pangestu – Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral
  7. Zita Anjani – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Baca Juga : Mengapa Wanita Harus Menjaga 5 Batasan Ini Sebelum Menikah, Nomor 4 Sangat Penting!

Ketujuh tokoh ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan sesuai bidang masing-masing untuk kemajuan Indonesia dalam berbagai sektor.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER