SEOUL, MATAJAMBI.COM - Jimin BTS menjadi salah satu korban dalam kasus yang melibatkan komedian Lee Jin-ho, yang terjerat dalam kecanduan judi online. Menurut laporan media, Jimin meminjamkan uang sekitar 100 juta won Korea (setara Rp1,14 miliar) kepada Lee Jin-ho. Namun, pinjaman tersebut menyebabkan kerugian finansial bagi Jimin karena Lee Jin-ho gagal melunasi utangnya.
BIGHIT Music, agensi yang menaungi Jimin, mengonfirmasi bahwa Jimin memang mengalami kerugian finansial akibat pinjaman yang diberikan kepada Lee Jin-ho. Agensi juga menyebut bahwa Jimin menulis surat utang sebagai bukti peminjaman.
Kasus ini mencuat setelah Lee Jin-ho merilis pernyataan resmi, mengakui keterlibatannya dalam judi online ilegal yang dimulai pada tahun 2020. Karena terjerat utang besar, ia meminta bantuan dari teman-temannya, termasuk Jimin. Lee Jin-ho mengungkapkan penyesalannya atas tindakan tersebut dan berjanji untuk memperbaiki diri.
Dalam permintaan maafnya melalui Instagram, Lee Jin-ho mengaku malu dan menyesal karena melupakan tanggung jawabnya sebagai figur publik. Ia juga menyatakan tekad untuk berubah dan tidak lagi menjadi sosok yang dikritik.
Baca Juga : Prabowo Subianto Akan Beri Pembekalan ke Calon Menteri Besok
Sebagai konsekuensi dari kasus ini, Lee Jin-ho dipastikan hengkang dari acara Knowing Bros, program populer yang dibintanginya. JTBC, jaringan yang menayangkan acara tersebut, mengonfirmasi bahwa Lee Jin-ho akan meninggalkan program dan bahwa kemunculannya dalam episode mendatang akan dihapus sebanyak mungkin.*