Hiburan

Jimin BTS Jadi Korban Penipuan Kasus Judi Online Lee Jin-ho, Kerugian hingga Rp.1,14 Miliar

0

0

matajambi |

Senin, 14 Okt 2024 20:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

SEOUL, MATAJAMBI.COM - Jimin BTS menjadi salah satu korban dalam kasus yang melibatkan komedian Lee Jin-ho, yang terjerat dalam kecanduan judi online. Menurut laporan media, Jimin meminjamkan uang sekitar 100 juta won Korea (setara Rp1,14 miliar) kepada Lee Jin-ho. Namun, pinjaman tersebut menyebabkan kerugian finansial bagi Jimin karena Lee Jin-ho gagal melunasi utangnya.

BIGHIT Music, agensi yang menaungi Jimin, mengonfirmasi bahwa Jimin memang mengalami kerugian finansial akibat pinjaman yang diberikan kepada Lee Jin-ho. Agensi juga menyebut bahwa Jimin menulis surat utang sebagai bukti peminjaman.

Kasus ini mencuat setelah Lee Jin-ho merilis pernyataan resmi, mengakui keterlibatannya dalam judi online ilegal yang dimulai pada tahun 2020. Karena terjerat utang besar, ia meminta bantuan dari teman-temannya, termasuk Jimin. Lee Jin-ho mengungkapkan penyesalannya atas tindakan tersebut dan berjanji untuk memperbaiki diri.

Dalam permintaan maafnya melalui Instagram, Lee Jin-ho mengaku malu dan menyesal karena melupakan tanggung jawabnya sebagai figur publik. Ia juga menyatakan tekad untuk berubah dan tidak lagi menjadi sosok yang dikritik.

Baca Juga : Prabowo Subianto Akan Beri Pembekalan ke Calon Menteri Besok

Sebagai konsekuensi dari kasus ini, Lee Jin-ho dipastikan hengkang dari acara Knowing Bros, program populer yang dibintanginya. JTBC, jaringan yang menayangkan acara tersebut, mengonfirmasi bahwa Lee Jin-ho akan meninggalkan program dan bahwa kemunculannya dalam episode mendatang akan dihapus sebanyak mungkin.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER