JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Beberapa bulan lalu, aktor senior Epy Kusnandar tersandung kasus narkoba yang mengejutkan publik. Aktor yang dikenal luas lewat perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ini ditangkap bersama rekannya, Yogi Gamblez, di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 9 September 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat setelah Epy dan Yogi diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang, EK dan YG," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Jumat 10 Mei 2024.
Setelah penangkapan tersebut, Epy Kusnandar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Aktor yang dikenal berkat karakternya sebagai bos preman ini direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena mengalami depresi yang diduga dipicu oleh keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Epy Kusnandar direhabilitasi selama empat bulan, dari pertengahan Mei 2024 hingga akhirnya dinyatakan selesai pada 17 Agustus 2024. Kabar kebebasannya ini diungkap oleh istrinya, Karina Ranau, seperti melansir Warta Kota.
Baca Juga : Mees Hilgers Putuskan Bergabung dengan Tim Nasional Indonesia, Simak Curahan Hatinya Di Sini!
"Alhamdulillah, (Epy Kusnandar) sudah selesai rehabilitasi," ujar Karina. Ia juga menyebut bahwa suaminya menyelesaikan rehabilitasinya tepat saat perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Meskipun sudah bebas, masih belum ada kepastian apakah Epy Kusnandar akan segera kembali ke dunia akting. Karina Ranau hanya meminta doa agar suaminya dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik. "Alhamdulillah, mohon doanya," tambahnya.
Kasus narkoba yang menjerat Epy Kusnandar diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa penyalahguna narkotika golongan I untuk dirinya sendiri wajib menjalani rehabilitasi atau menghadapi hukuman penjara maksimal empat tahun.
Penangkapan Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez di Kalibata tidak mengarah pada hukuman penjara, namun ia diberikan rekomendasi untuk rehabilitasi. Selama menjalani perawatan di RSKO Jakarta, Epy mendapat dukungan dari keluarga dan rekan-rekannya. Kini, setelah bebas, banyak yang menantikan kembalinya sang aktor ke dunia hiburan.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi kalangan artis dan masyarakat luas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya dukungan dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat dalam kasus tersebut.*