JAMBI, MATAJAMBI.COM - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai. Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi ini, informasi mengenai syarat pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, dan jadwal pendaftaran sangat penting untuk diketahui.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan isyarat bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang terdiri dari CPNS dan PPPK, direncanakan akan dibuka pada awal bulan Agustus 2024.
MenPAN-RB juga menekankan bahwa prioritas awal akan diberikan pada seleksi CPNS, sementara persiapan untuk PPPK juga akan berlangsung di bulan yang sama.
"Sesuai rencana, pendaftaran mungkin dimulai pada minggu pertama bulan Agustus," ungkap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. "Kami masih mengejar persiapan untuk tiga Kementerian/Lembaga (KL) yang tersisa."
Baca Juga : Indonesia Catatkan Medali Pertama di Olimpiade Paris 2024
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Syarat Pendaftaran CPNS: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, syarat-syarat untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.
Syarat Pendaftaran PPPK: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023, syarat-syarat untuk mendaftar PPPK adalah sebagai berikut:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Untuk mengikuti seleksi CASN 2024, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan:
Baca Juga : Novak Djokovic Raih Medali Emas Olimpiade, Cetak Golden Slam di Usia 37 Tahun
Dokumen Pendaftaran CPNS:
- Kartu Keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas foto.
- Swafoto atau selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Dokumen Pendaftaran PPPK:
- Kartu Keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas foto.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Dengan memahami jadwal, syarat, dan dokumen yang diperlukan, masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan update terbaru terkait proses pendaftaran ini. Semoga sukses!*