Metronews

KPU: 23 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Faktual untuk Pilkada Serentak 2024

0

0

matajambi |

Rabu, 31 Jul 2024 22:18 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat sebanyak 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan yang lolos verifikasi faktual. Ketua KPU RI Definitif, Mochammad Afifuddin (Afif), mengumumkan hal ini dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu 31 Juli 2024.

"Total status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat adalah 23 paslon," kata Afif.

Ke-23 paslon tersebut telah memenuhi syarat dan siap bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, terdapat 277 paslon kepala daerah jalur perseorangan yang mendaftar. Namun, jumlah ini berkurang setelah melalui proses pemberkasan dan verifikasi faktual.

Afif menjelaskan, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari 11 pasangan yang mendaftar di Silon, hanya dua pasangan yang lanjut.

Baca Juga : Kementerian Luar Negeri Berhasil Pulangkan WNI Korban TPPO dari Myanmar, Begini Kondisinya Sekarang

"Satu pasangan belum memenuhi syarat, sementara satu pasangan lainnya belum selesai proses verifikasi," tambahnya.

Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, terdapat 210 pasangan yang mendaftar dan mengurus berkas di Silon. Setelah proses penyaringan, hanya tersisa 74 paslon yang melanjutkan ke tahap verifikasi. "Sebanyak 15 memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat, dan lima belum selesai diproses," jelas Afif.

Sementara itu, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, terdapat 56 pendaftar di Silon, dengan 16 pasangan yang melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Dengan hasil ini, KPU terus melakukan penyaringan ketat untuk memastikan hanya paslon yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat maju dalam Pilkada Serentak 2024. KPU juga mengingatkan semua paslon untuk mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER