Hiburan

Audrey Davis di Tengah Skandal Video Syur: Akankah Putri David Bayu Terjerat Hukum?

0

0

matajambi |

Senin, 22 Jul 2024 07:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Audrey Davis, putri musisi terkenal David Bayu atau David Naif, menghadapi ancaman pidana terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dirinya. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, menyusul laporan yang diajukan oleh pegiat sosial Feriyawansyah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kasus peredaran video tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk perkara dimaksud, saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Nanti semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan," ujar Ade Safri kepada wartawan.

Penyelidikan ini berfokus pada akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video syur tersebut. Jika pemeran perempuan dalam video itu terbukti adalah Audrey Davis, maka ia bisa terkena pasal pornografi. "Tak menutup kemungkinan (pemeran bisa dipidana). Nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan," tambah Ade Safri.

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Baca Juga : Skandal Video Mirip Audrey Davis, Putri David Naif Heboh di Media Sosial

Baca Juga : Rupanya Agama Audrey Davis Beda dengan Sang Ayah, Putri David Bayu, Ini Agamanya!

Pada Sabtu 20 Juli 2024, Ade Safri menyatakan bahwa akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. "Akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan, apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan," kata Ade Safri.

Pemanggilan Audrey Davis dan saksi-saksi lainnya direncanakan untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut. "Para saksi termasuk Audrey akan dimintai klarifikasi seputar video tersebut. Nantinya, keterangan mereka akan berguna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Ade Safri.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan terhadap pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan konten pornografi di platform X.

Ade Safri juga menyampaikan bahwa penyelidikan ini dapat berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana lainnya. "Tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," tandasnya.

Baca Juga : Ini loh Nama Akun IG Audrey Davis yang Diduga Tersandung Video Syur!

Baca Juga : Pasca Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Sang Putri Viral, David Bayu: saya Fokus Manggung

Polda Metro Jaya terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER