Hukum

Jaga Keamaman Kota, Tim Srigala Kota Polresta Jambi Patroli Mobile guna Antisipasi Berandalan Bermotor

0

0

matajambi |

Jumat, 14 Jun 2024 09:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM-Demi menjaga ketentraman kota jambi Tim Serigala kota Polresta Jambi melaksanakan giat patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kota Jambi, patroli ini difokuskan pada beberapa titik rawan yang sering menjadi lokasi tawuran dan berandalan bermotor.

Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kekerasan dan memastikan situasi tetap kondusif, Selain mengantisipasi tawuran dan berandalan bermotor, patroli ini juga bertujuan untuk menekan aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat.

Tim Serigala Polresta Jambi melakukan pengawasan ketat di jalan-jalan yang sering dijadikan ajang balap liar, mengingat aktivitas ini tidak hanya berbahaya bagi pelakunya tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kota Jambi.

Tidak hanya fokus pada tawuran dan balap liar, patroli ini juga mengantisipasi kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Dengan terus melakukan patroli dan pengawasan, Polresta Jambi berupaya mencegah berbagai bentuk kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga : Ini 10 Pelajaran Hidup yang Harus Dibagikan Setiap Ayah Pada Putranya, Apa Saja?

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan melalui call center di nomor 0821-3749-3119 atau 110. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di kota Jambi dapat terus terjaga.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER