Metronews

Jangan Sampai Salah, Ini Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2024, Berikut Penjelasannya

0

0

matajambi |

Senin, 08 Apr 2024 17:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Kapan waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah di Ramadhan 1445 H/2024?

Simak penjelasannya di bawah ini, lengkap dengan penjelasan keutamaan serta bacaan niatnya.

Diketahui sifat wajib yang melekat dalam ibadah menunaikan zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah SAW:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya:

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga : Jangan Sepelekan, Rupanya Cuci Muka di Pagi Hari Sangat Penting, Simak Penjelasannya di Sini

Adapun soal kapan mulai dan akhir pembayaran, para ulama memiliki perbedaan pendapat, simak penjelasan di bawah ini, dikutip dari baznas.jogjakota.go.id

1. Hanafiyah

Tidak ada batas awal dan batas akhir.

Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan.

Baca Juga : Apakah Benar Mandi Tanpa Sabun Banyak Manfaatnya? Simak Penjelasanya di Sini

Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.

2. Malikiyah

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER