Metronews

Wow! Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dipangkas, Masih Kantongi Angka Fantastis

0

0

matajambi |

Sabtu, 06 Sep 2025 10:11 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Dasco Beberkan Rincian Gaji DPR: Setelah Pajak dan Potongan, Angka Akhirnya Mengejutkan - (Instagram@sufmi_dasco)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM DPR RI menegaskan adanya pemangkasan sejumlah tunjangan yang sebelumnya diterima anggota dewan, hasil dari rapat bersama pimpinan fraksi partai politik di Senayan.

Meski beberapa fasilitas dan tunjangan resmi dipotong, anggota DPR RI tetap mengantongi take home pay sekitar Rp65,5 juta per bulan.

Informasi ini terungkap dari dokumen resmi DPR yang dibagikan kepada media sebagai wujud transparansi publik.

“Sebagai bentuk keterbukaan, hasil evaluasi mengenai komponen gaji dan tunjangan anggota dewan akan kami lampirkan dan disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat sore, 5 September 2025.

Baca Juga:

DPR RI Umumkan 6 Keputusan Penting, Nomor 3 Pasti Bikin Anggota DPR Panas Dingin!

Berdasarkan dokumen tersebut, berikut komponen gaji dan tunjangan yang melekat pada anggota DPR:

- Gaji Pokok: Rp4.200.000

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara: Rp420.000

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000

- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680

- Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Baca Juga:

Gratis untuk Penonton! Kejuaraan Wali Kota Jambi Drag Race & Drag Bike 2025, Ini 4 Jalan yang Ditutup 6–7 September

Rincian Tunjangan Konstitusional

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER