BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Pada Kamis, 16 Oktober 2025, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Hari dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi terkait penyelenggaraan urusan kemetrologian.
Acara tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, Wali Kota Jambi Maulana, dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam berwirausaha dan berdagang, sekaligus memberikan kemudahan bersaing bagi pelaku usaha lokal.
Bupati Fadhil juga menjelaskan bahwa urusan kemetrologian memiliki peran penting dalam menjamin keabsahan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli. 
                        
            
            
            
Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan secara profesional dan adil.Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kerja sama ini dan berharap kolaborasi antara Batang Hari dan Kota Jambi dapat diperluas ke sektor dan bidang lainnya di masa mendatang.
Acara ini turut dihadiri oleh para Asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD Kota Jambi, Kepala OPD Batang Hari, serta sejumlah undangan lainnya.