Metronews

Terungkap! Kendaraan yang Terbakar di SPBU Bungo Ternyata Mobil Modifikasi, Diduga Digunakan Langsir BBM

0

0

matajambi |

Minggu, 14 Des 2025 20:23 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Polda Jambi Gelar Penertiban Serentak Kendaraan Modifikasi di SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jelang Nataru - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA BUNGO, MATAJAMBI.COM - Polda Jambi bersama jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo menggelar penertiban serentak terhadap kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi disalahgunakan untuk pengambilan BBM bersubsidi, Minggu 14 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan represif terbatas guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi bahan bakar.

Di wilayah hukum Polres Merangin, kegiatan penertiban difokuskan di tiga titik SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, SPBU Dusun Bangko Kecamatan Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang dicurigai mengalami perubahan fisik, seperti modifikasi tangki bahan bakar, pemasangan selang tambahan, maupun keberadaan wadah penampung BBM di dalam kendaraan.

Baca Juga:

Diduga Langsir BBM, Kebakaran SPBU Bungo Hanguskan Mobil dan Pompa Pertalite

Selain pemeriksaan fisik, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif melayani kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan kendaraan tanpa barcode MyPertamina serta kendaraan roda empat yang diduga membawa jerigen. Kendaraan tersebut langsung diarahkan keluar dari antrean sebagai langkah antisipasi agar tidak mengganggu pengendara lain yang telah memenuhi ketentuan.

Penertiban serupa juga dilaksanakan oleh Polres Kerinci di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali menemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan membawa jerigen BBM.

Terhadap pengendara, polisi memberikan teguran lisan serta mengarahkan agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar sesuai ketentuan keselamatan.

Baca Juga:

Curian Digadaikan, Pelaku Pencurian Motor di Tebo Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Tebo, penertiban dilakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10, Kecamatan Tebo Tengah. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi. Aktivitas pengisian BBM di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Masih pada hari yang sama, wilayah hukum Polres Bungo dihadapkan pada peristiwa kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra di SPBU Kampung Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Insiden tersebut mengakibatkan satu unit kendaraan dan sebagian fasilitas SPBU terbakar, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp500 juta. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisis awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik saat pengisian BBM, di mana kendaraan masih dalam kondisi AC menyala.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER