Lifestyle

Simak Inilah Diskon Tol 20% dari Jasa Marga Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026

0

0

matajambi |

Selasa, 23 Des 2025 00:20 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Ruas Tol - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20% di delapan ruas tol strategis. Kebijakan ini mulai berlaku Senin 22 Desember 2025 dan diterapkan selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa diskon ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat pada momentum libur panjang akhir tahun.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di puncak arus lalu lintas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jauh selama Libur Nataru,” ujar Rivan, dikutip dari keterangan resmi pada Senin 22 Desember 2025.

Selain itu, Jasa Marga berupaya meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Rivan, kebijakan diskon tarif tol juga sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek sosial melalui peningkatan aksesibilitas dan kenyamanan perjalanan.

Baca Juga:

Sold Out! Tiket Pesawat Jakarta – Jambi 24 Desember, Mahasiswa Jambi Ramai Pulang Kampung

“Kami berharap stimulus ini tidak hanya memberikan pengalaman berkendara yang lebih menyenangkan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Jasa Marga mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode libur Nataru,” tambah Rivan.

Ruas Tol yang Mendapat Diskon 20%
Diskon tarif tol 20% berlaku pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa dan Trans Sumatera, selama tiga hari, yaitu 22, 23, dan 31 Desember 2025, serta Sulawesi selama 20 hari (22 Desember 2025 – 10 Januari 2026). Beberapa ruas yang mendapatkan diskon antara lain:

  • Jalan Tol Jakarta-Cikampek
  • Jalan Layang MBZ
  • Jalan Tol Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Batang-Semarang
  • Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C
  • Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
  • Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)
  • Jalan Tol Manado-Bitung (Sulawesi)

Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dan kedua arah, khusus bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER