Metronews

Wali Kota Jambi Salurkan Santunan Rp42 Juta, Wujud Nyata Program Kartu Bahagia

0

0

matajambi |

Kamis, 19 Mar 2026 09:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Wali Kota Jambi Salurkan Santunan Kematian untuk Ketua RT - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM Wali Kota Jambi Maulana menunjukkan kepedulian sosial dengan menghadiri takziah di rumah duka almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, sekaligus menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) pada Rabu pagi 18 Maret 2026.

Almarhum Hasan Alwi diketahui meninggal dunia sehari sebelumnya. Ia merupakan Ketua RT 11 di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana yang didampingi sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum sebagai ahli waris.

Selain santunan, Pemkot Jambi juga menyerahkan akta kematian guna memudahkan keluarga dalam mengurus administrasi.

Baca Juga:

Dari Rp35 Juta Jadi Rp700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun ke Level Nasional

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus apresiasi atas dedikasi almarhum selama menjabat sebagai Ketua RT.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian beliau yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa peran Ketua RT sangat penting sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Wali Kota menilai kebijakan Pemkot Jambi yang mengikutsertakan para Ketua RT dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah tepat.

Baca Juga:

Mudik Lebaran Pakai Motor Honda? Simak Tips Penting Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Menurutnya, selain memberikan perlindungan saat menjalankan tugas, program ini juga menjadi jaminan bagi keluarga jika terjadi risiko, termasuk meninggal dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan ke depan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Jambi terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program unggulan Kartu Bahagia.

Ribuan pekerja telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan jumlah penerima manfaat program ini akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER