JAMBI, MATAJAMBI.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi yang kembali menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan pada tahun 2026.
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Menurut Kemas Faried, program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Kemas Faried menilai pekerja rentan memiliki kontribusi besar dalam kehidupan ekonomi masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan perlindungan kerja yang memadai.
Kelompok pekerja tersebut meliputi buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, petugas kebersihan, hingga pekerja sektor informal lainnya yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
"Atas nama DPRD Kota Jambi, kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi pekerja rentan agar mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.Menurut Kemas Faried, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman kepada pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya persoalan sosial akibat hilangnya sumber pendapatan keluarga ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Karena itu, DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program tersebut agar jumlah penerima manfaat terus meningkat setiap tahunnya.
"Program seperti ini sangat penting dan harus terus dilanjutkan karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja," katanya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi sebanyak 3.996 pekerja rentan untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencakup sekitar 3.000 penerima manfaat.