JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Heboh soal dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik, sodium dehydroacetate, pada roti Aoka dan roti Okko terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak pun memberikan tanggapan terkait isu ini.
Kabar mengenai sodium dehydroacetate pada roti Aoka dan Okko pertama kali mencuat setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium terhadap kedua produk tersebut.
Ketua Parimbo, Aftahuddin, menyatakan bahwa laporan mengenai roti yang tahan lama dan tidak berjamur meski telah melewati tanggal kedaluwarsa membuat paguyuban ini penasaran dan melakukan uji laboratorium di SGS Indonesia, bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional penyedia jasa verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate sebanyak 235 miligram per kilogram, sementara roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. Namun, pihak produsen dari kedua roti tersebut membantah temuan ini.
Baca Juga : PIN Polio 2024 Tahap 2 Dimulai: Ini Cara dan Lokasi untuk Imunisasi Polio Anak Anda
PT Indonesia Bakery Family, produsen roti Aoka, melalui Head of Legal, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa roti buatan mereka tidak menggunakan sodium dehydroacetate.