Pendapat Pakar IPB
Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, menjelaskan bahwa sodium dehydroacetate adalah senyawa kimia yang mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk. Meskipun memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang diizinkan BPOM, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan.
Kontroversi mengenai dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik pada roti Aoka dan Okko menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen. Meski hasil uji laboratorium dari Parimbo menunjukkan adanya kandungan sodium dehydroacetate, bantahan dari produsen serta hasil uji BPOM yang tidak mendeteksi zat berbahaya tersebut memberikan perspektif yang berbeda. Publik diharapkan tetap waspada dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.*