BRI Insurance Beri Santunan Kepada Nasabah Korban Kebakaran

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Kamis, 27 Juni 2024, 06:37 PM
Terlindungi Asuransi BRI Insurance, Korban Kebakaran Di Desa Dusun Mudo Diberikan Santunan

JAMBI, MATAJAMBI.COM-BRI Insurance (BRINS) memberikan santunan kepada korban kebakaran di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung. Korban kebakaran ini merupakan salah satu nasabah yang telah tercover oleh asuransi mikro dari BRI Insurance. Proses penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Bapak Reza, Pimpinan Unit Kerja (Uker) kepada Bapak Muji.

Bapak Muji menyampaikan rasa syukurnya atas penggunaan asuransi BRI Insurance yang telah memberikan kemudahan dalam proses klaim. "Awalnya saya ragu dengan BRI, karena beberapa waktu belakangan ini banyak berita simpang siur terkait asuransi yang dimiliki oleh BRI. Tapi sekarang saya merasakan sendiri manfaatnya, dan saya membantah berita negatif terkait asuransi yang dimiliki BRI.

Hanya dalam waktu 3 hari, asuransi yang saya beli sebesar 100 ribu per tahun, dapat memberikan santunan sebesar 30 juta. Terima kasih BRINS sudah membantu proses klaim saya, semoga BRI Insurance selalu jaya," ungkap Muji.

Pembayaran santunan klaim ini menjadi bukti nyata akan manfaat memiliki asuransi. Dengan perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan, yang pada akhirnya mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk diri dan aset mereka.

Baca Juga : Ini Hasil Drawing Putaran ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Berjumpa Langganan Piala Dunia

Reza menambahkan, "Meskipun biaya premi hanya sekitar 50 ribu per tahun, manfaat yang diberikan kepada nasabah sangat besar. Kita tidak tahu risiko apa yang akan terjadi di masa depan, tetapi kita dapat meminimalisir dampaknya. Di sinilah Bapak Muji merasakan manfaat tersebut."

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X