Brutal Abis! KPK Ungkap Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Rabu, 24 Juli 2024, 11:04 PM
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Modus Lainnya dalam Fraud Klaim BPJS

Selain phantom billing dan manipulasi diagnosis, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami Andyanto, mengungkapkan empat modus lain dalam fraud klaim BPJS Kesehatan:

  1. Self Referrals: Klaim atas biaya pelayanan akibat rujukan ke rumah sakit tertentu atau ke dokter yang sama di fasilitas kesehatan lain, kecuali dengan alasan keterbatasan fasilitas.
  2. Upcoding: Mengubah kode diagnosis atau prosedur sehingga tarif lebih tinggi dari yang seharusnya.
  3. Repeat Billing: Klaim yang diulang pada kasus yang sama.
  4. Fragmentation: Pemecahan paket pelayanan dalam episode yang sama untuk mendapatkan nilai klaim yang lebih besar pada satu episode perawatan pasien.

KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus memantau dan menyelidiki praktik-praktik kecurangan ini. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X