Bukan Main! Hana Hanifah Diduga Terima Dana Gelap dari Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Jumat, 06 Desember 2024, 11:55 AM
Hana Hanifah

Empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diperkirakan dibeli dengan hasil korupsi, telah disita oleh penyidik. Salah satu apartemen tersebut diketahui dimiliki oleh Muflihun, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 2,1 miliar.  

Baca Juga : Kemenangan Telak 3-0 untuk City! De Bruyne dan Doku Antar Forest Pulang Tanpa Poin

Selain itu, barang-barang mewah, dokumen penting, dan sejumlah rekening bank atas nama tenaga harian lepas (THL) DPRD Riau juga diblokir. Rekening-rekening ini disinyalir digunakan untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD serta Sekretaris Dewan.  
 
Dalam proses penyelidikan ini, Polda Riau telah meminta keterangan dari lebih dari 40 saksi, termasuk Ketua DPRD Riau periode 2019-2024, Yulisman, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Penetapan tersangka dalam kasus ini diharapkan segera diumumkan.  

"Segera kami akan menetapkan tersangka dan mengupayakan pengembalian kerugian negara," kata Kombes Anom.  

Kasus ini tidak hanya mencoreng kredibilitas lembaga legislatif, tetapi juga menjadi pengingat penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan terus berlangsungnya proses hukum, masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal, serta aset negara yang diselewengkan dapat dikembalikan sepenuhnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X