"Jabatannya tidak sampai satu tahun. Paling lama hingga Februari 2025," kata Hesnidar Haris.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah
Namun demikian, walaupun dalam waktu yang terhitung relatif sangat singkat, dirinya meyakini jika Habibah Najmi bisa melakukan banyak hal dalam waktu yang singkat ini.
"Tergantung bagaimana cara ibu dalam melaksanakan tugas tentu saja saya berharap bahwa sebagai pejabat ibu dapat menentukan program prioritas sebagai ketua tim penggerak PKK sebagai ketua dan kerana dan sebagai ketua Pembina posyandu sebagai ketua sebagai Bunda PAUD dan tugas di luar itu bahwa ibu adalah juga sebagai ketua penasehat organisasi wanita di Kabupaten Muaro Jambi dan tugas-tugas lainnya," kata Hesnidar Haris.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Habibah Najmi dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tentunya tetap dengan belajar memahami tupoksi dari semua bidang.
"PAUD merupakan masa transisi anak untuk masuk sekolah dasar. Untuk itu, jadikan masa transisi ini menyenangkan agar nantinya ketika dikonfirmasi SD, anak-anak ini tidak stress," katanya.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu
Selain sebagai Bunda PAUD, Habibah Najmi juga dikukuhkan sebagai pembina Posyandu. Hesnidar Haris juga berharap Habibah Najmi bisa menjadikan Posyandu lebih aktif lagi.
Sebagai pembina, Bahwa posyandu yang sejak dulu sebenarnya pos pelayanan terpadu banyak yang pemikiran pendapat bahwa ada yang menganggap bahwa posyandu adalah tanggung jawabnya Dinas Kesehatan, Dinas Pemerintah Desa, maka dalam kesempatan ini dipertegas jika Posyandu adalah tugas bersama.*