Buntut Kasus KDRT, Armor Toreador Dipecat Dari HIPMI Jawa Barat

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Rabu, 14 Agustus 2024, 11:12 PM
Kasus ini telah menambah panjang daftar kasus KDRT yang melibatkan figur publik.

JAKARTA, MATAJAMI.COM - Armor Toreador, seorang pengusaha muda sukses sekaligus suami selebgram Cut Intan Nabila, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Armor, yang dikenal sebagai pendiri dan CEO PT Bisnis Cukur Indonesia, sebuah perusahaan yang mengelola bisnis barbershop di beberapa lokasi ditangkap pada Selasa 13 Agustus 2024 malam di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Kasus ini mencuat setelah Cut Intan Nabila mengunggah video aksi kekerasan yang dialaminya ke akun Instagram miliknya. Dalam video tersebut, terlihat Cut Intan dan Armor terlibat dalam pertengkaran hebat yang berujung pada kekerasan fisik. Armor terlihat memukuli dan menjambak Cut Intan hingga terjatuh, bahkan anak mereka yang berada di dekatnya turut terkena tendangan.

Setelah video ini menjadi viral, polisi segera turun tangan dan menetapkan Armor sebagai tersangka. Pengusaha muda ini dikenakan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2024 tentang KDRT, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang KDRT terhadap anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, Armor Toreador terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, ditambah sepertiga dari hukuman tersebut, yaitu 4 tahun.

Baca Juga : Heru Budi Hartono Tegaskan Paskibraka 2024 Bebas Gunakan Jilbab di Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Baca Juga : Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Surya Paloh, Airlangga Hingga Prabowo

Selain terjerat masalah hukum, Armor juga mengalami konsekuensi sosial. Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anthony Leong, mengonfirmasi bahwa Armor telah dipecat dari keanggotaan Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X