JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Periode pendaftaran dimulai dari tanggal 1 hingga 14 September 2024, dengan total 20.772 formasi yang ditawarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.915 formasi dibuka secara khusus bagi lulusan Ma'had Aly, lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam yang fokus pada pengajaran ilmu agama.
Kesempatan Terbuka Lulusan Ma'had Aly
Untuk pertama kalinya dalam sejarah rekrutmen CPNS di Kemenag, santri lulusan Ma'had Aly diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal dengan panggilan Gus Men, menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses santri dalam dunia kerja, khususnya di sektor pemerintahan.
"Ini adalah langkah besar bagi Kemenag untuk memastikan santri Ma'had Aly memiliki peluang yang setara dalam seleksi CPNS. Kami tidak main-main, 5.915 formasi kami sediakan khusus untuk mereka, yang mana jumlah ini lebih dari 25% dari total formasi yang tersedia tahun ini," ujar Gus Men dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Beragam Formasi untuk Lulusan Ma'had Aly
Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, menguraikan bahwa formasi yang dibuka untuk lulusan Ma'had Aly sangat beragam, mencakup beberapa bidang utama dalam Kementerian Agama. Sebanyak 3.714 formasi disediakan untuk posisi Penghulu, 1.398 formasi untuk Penyuluh Agama Islam, dan 12 formasi untuk Guru Ilmu Tafsir. Selain itu, ada 686 formasi untuk Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 untuk Pentasih Al-Qur'an, dan 34 formasi untuk Pengembang Tafsir Al-Qur'an.
Baca Juga : Rektor Universitas Jambi Hadiri Penyerahan Bantuan Dana Desa untuk mendukung Tim PPK Ormawa HMP-PET
"Formasi ini mencerminkan kebutuhan nyata dalam bidang keagamaan dan memberikan ruang bagi lulusan Ma'had Aly untuk berkontribusi langsung dalam penguatan kehidupan beragama di Indonesia," tambah M. Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.