DATA TALK: Kemiskinan di Provinsi Jambi

Reporter: Admin Mata - Editor: No Editor
- Senin, 20 Mei 2024, 10:15 AM
Muhammad Ridwansyah

Sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Provinsi Jambi berhasil menurunkannya dari 1,16% menjadi tinggal 0,81% pada tahun 2022.
 

Tiga daerah yang paling banyak penduduk dengan kemiskinan ekstrem, yang tertinggi adalah Tanjung Jabung Barat, diikuti oleh Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.  
 

Fokus perhatian

Menurunnya kemiskinan di Provinsi Jambi terutama dipengaruhi oleh perbaikan pada kriteria pembentuknya, terutama terjadinya pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Jambi. TPT Pada Februari 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu sebesar 4,5 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan Februari 2023, di bawah rata-rata nasional (6,8%).  

Perhatian yang lebih besar perlu diberikan terhadap upaya penurunan kemiskinan di Kabupaten Tanjabtim, Tanjabbar dan Batanghari. Untuk Tanjabtim dan Tanjabbar, kemiskinan disebabkan oleh lokasi yang terisolasi dan sulitnya jalur transportasi. Pembangunan barang publik seperti jalan dan drainase, perlu mendapat alokasi anggaran yang cukup. Selain itu, penggunaan sumber air minum merupakan kriteria yang harus mendapat prioritas mengingat kondisi lahan yang sebagian besar berupa rawa. 

Untuk Kabupaten Batanghari, masalah peliknya adalah tingginya Indeks Perkembangan Harga (IPH), bahkan pernah mencapai yang tertinggi di Indonesia, yakni 9,13 persen (pada bulan Juni 2023).  Besar kemungkinan ini disebabkan oleh distribusi barang dan jasa yang terhambat karena kabupaten ini merupakan koridor utama angkutan batubara yang sering menimbulkan kemacetan. Hal ini juga pernah diutarakan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadil Arief, dalam satu kesempatan pertemuan di Kota Jambi, kemacetan angkitan batubara berdampak serius terhadap tingkat investasi di daerah ini.

Tingkat kemiskinan juga dipengaruhi oleh ketimpangan sebagai konsekuensi dari suatu pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan.  Bappenas (2024) melaporkan Gini Rasio (GR) di Provinsi Jambi pada tahun 2023 tercatat sebesar 0,32, masih berada di bawah rata-rata nasional (0,38). Meskipun berada di kategori "rendah", memang terjadi peningkatan GR hingga Februari 2024 (0,34) yang menunjukkan adanya kesenjangan pengeluaran masyarakat yang semakin melebar. Kenaikan GR lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal terutama adanya kebijakan di luar kewenangan Provinsi, seperti proses pemberian izin usaha pada sektor pertambangan dan kehutanan.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X