JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pada Kamis malam, 11 Oktober 2024, Tekhui, yang dikenal sebagai sosok bandar narkoba ternama di Jambi, akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi.
Tekhui, yang merupakan kakak dari Helen, seorang ratu narkoba yang telah lebih dulu ditangkap, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan jaringan narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Helen, saudara perempuan Tekhui, ditangkap pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan Helen adalah bagian dari operasi besar yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membongkar jaringan narkoba yang ia kendalikan di Jambi. Sebelum Helen ditangkap, tim gabungan lebih dulu mengamankan orang kepercayaannya, Diding, di Setia Budi, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB.
Selain Tekhui, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terkait dengan jaringan ini, yaitu Ameng, adik dari Helen, dan seorang laki-laki berinisial M. Ketiganya diamankan di Jambi dan dibawa ke Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan ketat polisi sekitar pukul 17.00 WIB untuk dipindahkan ke Jakarta. Mereka tampak mengenakan hoodie saat digiring melewati pintu keberangkatan bandara.
Baca Juga : Innalillah, Tragedi Terbakarnya Speedboat Tewaskan Calon Gubernur Malut Benny Laos
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Hari ini kami sudah mengamankan tiga orang yang merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya ditangkap. Inisialnya T, H, dan M. Semuanya diamankan di Jambi," jelas Mulia Prianto.