JAMBI, MATAJAMBI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada DPRD Provinsi Jambi, Kamis 25 April 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, hadir Kasatgas Korsupgah I. 3 KPK, Harun Hidayat, PIC korsupgah wilayah Jambi, Surya Wiharsa dan PIC korsupgah wilayah Bengkulu, Much. Soffan. Adapun pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Harun Hidayat, dalam kesempatan ini memberikan penyampaian terkait dengan pencegahan-pencegahan upaya tindak pidana korupsi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir. Satu diantara penyampaian yang disampaikan adalah terkait dengan pokok-pokok pikiran dewan.
Baca Juga : Pj Bupati Bachyuni Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025
“Pokok-pokok pikiran dewan ini yang harus dipahami, apa yang dimaksud dengan pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir. Pokir ini didapat dari masing-masing dewan saat reses atau turun ke masyarakat yang kemudian di bahas dan disampaikan,”ujarnya.