DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tiga Ranperda Penting: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Kamis, 01 Agustus 2024, 08:31 PM
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tiga Ranperda Penting

MATAJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda krusial, Kamis, 1 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan Gubernur Jambi, Al Haris, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Dalam rapat paripurna ini, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) utama dibahas dan disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Agenda yang menjadi fokus adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045, serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050.

Rapat dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Fauzi Ansori. Laporan ini kemudian diikuti dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan positif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, dan menyetujui untuk mengesahkannya menjadi Perda. Langkah ini mencerminkan komitmen DPRD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Laper? Ini 7 Deretan Tempat Makan Bakso Paling Enak di Jambi

Baca Juga : Prabowo Subianto Kunjungi Pusat Teknologi Terdepan di Turki, Buka Peluang Kerja Sama Pertahanan?

Selain itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045 juga mendapat persetujuan dari semua fraksi. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lilis Ismayani, menegaskan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat secara konsisten mengidentifikasi dan merumuskan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pada ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai komitmen pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan kependudukan. Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian para pemangku kebijakan terhadap isu-isu kependudukan yang erat kaitannya dengan pembangunan daerah.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X