Dua Rumah Diduga Basecamp Narkoba di Jambi Digerebek Polisi, Temukan Fakta Mengejutkan!

Reporter: Admin Mata - Editor: Adri
- Kamis, 11 Juli 2024, 07:06 PM
im Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama Satresnarkoba Polresta Jambi, pas

MATAJAMBI.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama dengan Satresnarkoba Polresta Jambi, terus melakukan upaya dalam memberantas dan menekan angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, dua rumah yang diduga dijadikan sebagai basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baru saja digerebek dan dipasangi garis polisi.

AKBP Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan pada Rabu, 10 Juni 2024, bahwa pihaknya bersama dengan Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. TKP pertama berlokasi di Jalan Batam, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Ernesto Saiser.

Baca Juga : Kabar Duka: Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Meninggal Dunia: Tokoh Salafi yang Berpengaruh di Indonesia

Penggeledahan di Lokasi Kedua

Tim kemudian bergerak ke TKP kedua, yaitu sebuah bangunan permanen dengan dinding batu bata berukuran sekitar 4 x 10 meter yang dikelilingi pagar seng. Bangunan ini juga diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lokasi ini. Namun, kami menemukan bekas-bekas klip plastik yang biasa digunakan untuk narkoba,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X