AKBP Ernesto Saiser menambahkan bahwa kedua rumah tersebut telah kosong saat tim tiba di lokasi. Diduga, para penghuni telah mengetahui rencana penggerebekan oleh kepolisian.
“Kedua rumah ini kosong, diduga penghuninya telah mengetahui bahwa kami akan melakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Baca Juga : Update Top Score Euro 2024: Perang Antara Harry Kane dan Dani Olmo, Siapa yang Akan Memenangkan Sepatu Emas?
Langkah Tegas Polisi
Menurut AKBP Ernesto Saiser, tindakan ini merupakan salah satu upaya Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Jambi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kedua rumah tersebut kini telah dipasangi palang kayu dan garis polisi, sehingga tidak bisa lagi ditempati. Selain itu, tim Ditresnarkoba akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
“Kami melakukan pemasangan garis polisi serta memalang dengan kayu, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya. “Tempat-tempat yang telah dipasangi garis polisi akan terus kami pantau sehingga benar-benar tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.*