Dugaan Penjualan Ilegal BBM Subsidi di Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Selidiki Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Ahad, 03 November 2024, 03:34 PM
Polda Jambi saat ini sedang menyelidiki dugaan penjualan ilegal bahan bakar bersubsidi.

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi saat ini sedang menyelidiki dugaan penjualan ilegal bahan bakar bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang melibatkan mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin. Kasus ini terungkap ketika mobil tangki dengan nomor polisi B 9449 SFH ditangkap di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. Mobil tersebut diduga melakukan transaksi BBM bersubsidi secara ilegal dengan warga setempat, tindakan yang melanggar aturan distribusi bahan bakar bersubsidi di Indonesia.

Menanggapi penangkapan ini, PT Elnusa Petrofin, melalui Manager Corporate Communication & Relations Putiarsa B Wibowo, menyampaikan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi. Selain itu, PT Elnusa Petrofin juga mengadakan investigasi internal untuk memahami kronologi kejadian dan mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh awak mobil tangki (AMT) yang terlibat.

“Kami sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya. Jika awak mobil tangki (AMT) yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, yang dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Putiarsa dalam pernyataannya pada 31 Oktober 2024.

Putiarsa juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Kepolisian Jambi dalam menangani kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang berintegritas dan sesuai aturan.

Baca Juga : Rating Episode Terakhir Drakor ‘The Judge From Hell’: Perjalanan Dramatis Kang Bit Na dan Keadilan yang Terungkap

“Atas kejadian ini, kami sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang proaktif. Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menciptakan Operational Excellence yang berintegritas, terutama dalam distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

PT Elnusa Petrofin menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjalankan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Putiarsa, perusahaan berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap aspek operasional, khususnya dalam hal distribusi BBM bersubsidi, dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar kepatuhan yang tinggi.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X